Sabtu, 05 April 2014

PPKA Bukan Profesi Sembarangan Orang








Ketika PPKA  mengangkat Semboyan 40, itu artinya KA telah aman untuk diberangkatkan sampai sinyal muka stasiun berikutnya. Tanggung jawab yang berat meski premi kesejahteraan belumlah sepadan.









Sebagai pegawai bidang operasi dan pemasaran, PPKA harus melayani dua bidang. Di bidang operasi, PPKA harus professional secara teknis dalam melayani perjalanan kereta api maupun urusan langsir. Sedangkan di bidang pemasaran, seorang PPKA juga harus bisa melayani pelanggan pengguna jasa kereta api (customer) di stasiun.
Di PT KAI (persero), jumlah PPKA sebanyak 1829 pegawai yang tersebar di wilayah jawa (Daop 1 sampai dengan Daop 9) dan di sumatera (Divre I sampai dengan Divre III). Jumlah PPKA di masing – masing Daop maupun Drive berbeda, tergantung kebutuhan dan jumlah stasiun aktif yang ada. Minimal untuk stasiun Kelas 1,2 dan 3, jumlah PPKA yang ada minimal 4 orang setiap stasiun (tidak termasuk Kepala Stasiun), sedangkan di Stasiun Besar ternyata jumlah PPKA juga sama 4 orang ditambah PAP (Pengawas Peron).
Dalam 24 jam, PPKA berkerja dalam 3 shif (pagi, siang, malam) yang jadual dinasnya diatur secara bergilir. PPKA juga tak mengenal lima hari kerja (Sabtu-Minggu libur) ataupun 6 hari kerja (Minggu libur). Mereka berkerja selama seminggu selama 6 hari kerja (8 jam perhari) dan mendapat libur sehari. Seperti halnya masinis, mereka harus tetap berkerja meskipun itu hari libur.  Pokoknya, selama KA beroprasi setiap hari, selama itu pula PPKA terus berdinas.
Dengan jumlah PPKA yang pas-pasan, sehingga setiap shif, dinas pagi satu orang siang satu orang dan malam satu orang. Satu lagi untuk gantian rollingan libur (cadangan). Hanya saja repotnya kalau ada rekan PPKA yang sakit atau berhalangan masuk, terpaksa rekan PPKA lain harus menggantikannya. Atau adaa gangguan KA di wilayah stasiun tangungjawabnya, dengan hanya berdinas sendiri cukup kewalahan.



WILAYAH TUGAS
WILAYAH
JUMLAH
DAOP 1 JAKARTA
196
DAOP 2 BANDUNG
141
DAOP 3 CIREBON
119
DAOP 4 SEMARANG
197
DAOP 5 PURWOKERTO
127
DAOP 6 YOGYAKARTA
96
DAOP 7 MADIUN
105
DAOP 8 SURABAYA
247
DAOP 9 JEMBER
112
DIVRE I Sumatera Utara
101
DIVRE II Sumatera Barat
26
DIVRE III Sumatera Selatan

SUBDIVRE III. 1 Kertapati
181
SUBDIVRE III. 2 Tanjungkarang
181
TOTAL
1829



GOLONGAN UMUR
UMUR
JUMLAH
18-21
212
22-24
365
25-27
64
28-30
95
31-33
140
34-36
142
37-39
148
40-42
151
43-45
130
46-48
115
49-51
114
52-54
100
>55
53
TOTAL
1829



 JENJANG PENDIDIKAN 

TAMATAN
JUMLAH
SD
160
SLTP
499
SLTA
1169
D3
1
TOTAL
1829








 Data per 1 Februari 2011

Sumber : Humas PT KAI (persero)




Tak Asal
Memberangkatkan KA


Memberangkatkan KA tak seperti memberangkatkan kendaraan lain. Mengingat jalan rel untuk KA hanya satu jalur untuk dua arah (single track) dan jalur ganda (double track) maka berjalannya harus diatur sedemikian rupa. Sehingga ketika terjadi persilangan antar KA ataupun penyusulan KA bisa berlangsung aman.
Selain diatur jarak antara KA yang berangkat duluan dengan KA dibelakangnya dengan sistem pengamanan emplasemen setempat berupa pengaturan wesel dan persinyalan, perjalanan masing-masing KA juga diatur waktunya dan senantiasa dipantau keberadaannya. Antara petugas PPKA stasiun yang akan memberangkatkan dan petugas PPKA stasiun penerima kedatangan KA harus saling komunikasi (mengabarkan)terlebih dahulu ketika KA akan diberangkatkan.
PPKA stasiun yang akan memberangkatkan KA, terlebih dahulu menghubungi PPKA Stasiun yang akan menerima kedatangan KA. PPKA Stasiun pemberangkatan harus yakin KA sudah diperiksa dan siap berangkat, Awak KA sudah siap dan penumpang sudah naik semua. Jalur yang akan dilalui juga sudah bebas dan aman dilalui dan wesel maupun sinyal telah siap/menunjukkan aspek aman. Demikian juga PPKA Stasiun penerima sudah siap melayani kedatangan KA. PPKA kemudian mengumumkan melaui pengeras suara agar penumpang segera naik. Tepat pada waktunya, KA diberangkatkan. PPKA keluar dari ruangan dengan Pet Merah memberikan Semboyan 40 kepada kondektur. Dan kondektur membalasnya dengan Semboyan 41 kepada masinis. Masinis bila sudah yakin aman untuk jalan, segera menjawabnya dengan membunyikan suling lokomotif (Semboyan 35).
Disinilah peran PPKA dibutuhkan kedisiplinan, kecakapan, terampil dan bertanggung jawab. Komunikasi antar PPKA stasiun pemberangkatan dengan stasiun penerima yang akan dilewati tak bisa diabaikan. Demikian juga saat menerima kedatangan KA. Komunikasi melalui alat persinyalan maupun komunikasi langsung person to person antar PPKA Stasiun pemberangkatan dengan PPKA Stasiun penerima kedatangan KA merupakan kunci utama keselamatan perjalanan KA dari satu stasiun ke stasiun berikutnya.

PROSEDUR PEMBERANGKATAN KERETA API

Persiapan rangkaian
1.     
1.    Petugas PPKA konfirmasi dengan pihak Dipo Lokomotif tentang kebutuhan lokomotif   yang di butuhkan, sesuai dengan stamformasi KA yang akan diberangkatkan.

2.      Petugas PPKA konfirmasi dengan pihak Dipo Kereta tentang kebutuhan kereta sesuai stamformasi KA yang akan diberangkatkan.
3.      Petugas PPKA konfirmasi dengan Petugas Juru Langsir tentang rencana langsiran.
4.      Petugas PPKA konfirmasi dengan Juru Rumah Sinyal tentang rencana langsiran.
5.      Petugas PPKA konfirmasi dengan Masinis tentang rencana langsiran.
6.      Petugas PPKA mengawasi pelaksanaan langsiran.
7.      Petugas Juru Rumah Sinyal melayani peralatan pengamanan emplasemen setempat (wesel-wesel dan sinyal) sesuai dengan intruksi Petugas PPKA.
8.      Petugas Juru Langsir melakukan tugas urusan langsir.
9.      Setelah langsiran selesai, Petugas PPKA dan Kondektur menyaksikan pemeriksaan rangkaian oleh Petugas PUK (Pengawas Urusan Kereta), dan menyaksikan percobaan pengereman dinamis dan tekanan angin.

Persiapan Administrasi
PPKA melakukan pekerjaan administrasi KA mencakup antara lain: 
      1.      Mengisi lembar LAPKA (Laporan Kereta Api).
2.      Mengisi lembar LHM (Laporan Harian Masinis).
3.      Mengisi lembar administrasi lain yang dibutuhkan. Missal lembar keterlambatan KA, Surat Bentuk PTP (Pemindahan Tempat Persilangan), Surat Bentuk BH (Berjalan Hati-hati) dan lainnya.

Pemberangkatan KA
Setelah sinyal keluar beraspek hijau dan telah menerima Semboyan 40-41, KA siap dan aman berangkat
  1.      Petugas PPKA melakukan Tanya jawab keamanan petak jalan dengan stasiun tujuan KA berangkat, dan mencatat dalam buku WK (Waeta Kereta Api).
  2.      Petugas PPKA melayani pesawat blok / meja layanan  (peralatan pengamanan emplasemen sertempat).
  3.      Petugas PPKA melayani Semboyan Genta Peron. 

4.   Petugas PPKA mengumumkan keberangkatan KA lewat pengeras suara.
5.      Petugas PPKA memberangkatkan KA dengan memberikan Semboyan 40, Kondektur memberikan Semboyan 41 dan masinis menyahuti dengan Semboyan 35. KA berangkat.
6.      Petugas PPKA memberikan warta lepas kepada Stasiun tujan KA berangkat.
7.      Petugas PPKA mengkonfirmasikan/ melaporkan keberangkatan KA kepada Petugas Pusat Pengendali Oprasi KA (PusdalOPKA)/ PK (Pusat Kendali KA).
 









SEMBOYAN 1
Isyarat Kondisi Siap


Semboyan 1 sebagai isyarat kondisi jalur dan emplasemen stasiun telah aman dilalui KA
Semboyan 1 merupakan isyarat kondisi siap. Siap dalam arti PPKA telah menyiapkan jalur yang akan dilaui KA, yakin aman. Semboyan 1, selain sebagai pemberitahuan bahwa KA telah aman memasuki emplasemen juga merupakan hal wajib dilakukan PPKA untuk memantau kondisi KA saat memasuki/melintasi stasiun wilayahnya. Sehingga apabila terjadi hal-hal yang membahayakan pada KA seperti KA tidak dilengkapi Seboyan 21 (Tanda Akhiran Kereta) atau KA membawa Semboyan 31 dan Semboyan 39 maka PPKA/PAP secepatnya bisa memberitahukan ke PPKA Stasiun berikutnya yang akan dilewati.
Bila melihat kondisi bahaya pada KA, PPKA/PAP harus secepatnya memberitahukan kepada PPKA Stasiun berikutnya yang akan menerima kedatangan KA tersebut untuk memberhentikan luar biasa (BLB). Selain memberitahukan kepada PPKA Stasiun berikutnya, PPKA/PAP yang melihat adanya bahaya harus segera memberitahukan juga kepada PKOC/ Pusdalopka agar menginformasikan dan memerintahkan kepada masinis agar berhenti luar biasa.
Semboyan 1 ditunjukkan dengan cara dua bentukyang berbeda antara Dinasan Siang Hari dengan Malam Hari.

Siang Hari
            Pada dinasan siang hari (dari pagi sampai sore hari), Semboyan 1 diperlihatkan dengan cara berdiri tegak di luar ruang PPKA menghadap arah datangnya KA sebagai kepastian bahwa PPKA/PAP di stasiun telah siap menerima kedatangan KA ataupun KA yang akan melintas langsung. Ketika berdiri manyambut kedatangan KA, PPKA/PAP juga harus memperhatikan semua semboyan KA yang dibawa oleh KA termasuk memperhatikan bila ada hal-hal yang membahayakan perjalanan KA.

Malam Hari
            Sedangkan pada malam hari. Semboyan 1 diperlihatkan oleh PPKA/PAP dengan cara berdiri tegak di luar ruang PPKA menghadap arah datangnya KA sambil memperlihatkan lentera bercahaya hijau yang mudah terlihat oleh awak sarana perkeretaapian dalam hal ini Masinis maupun Asisten Masinis.







~Mohon maaf jika ada kesalahan kata pada artikel di atas. Jika ada kata - kata yang kurang dimengerti dikarenakan hal diatas merupakan hal tentang perkereta apian, silahkan bertanya kepada saya melalui komentar. Mohon maaf juga untuk artikel diatas cukup berantakan karena sulit disesuaikan antara saat saya menulis dengan tampilan di blog ini. Terima Kasih~