Ketika PPKA mengangkat Semboyan 40, itu artinya KA telah aman untuk diberangkatkan sampai sinyal muka stasiun berikutnya. Tanggung jawab yang berat meski premi kesejahteraan belumlah sepadan.
Sebagai pegawai bidang operasi dan pemasaran, PPKA harus melayani dua bidang. Di bidang operasi, PPKA harus professional secara teknis dalam melayani perjalanan kereta api maupun urusan langsir. Sedangkan di bidang pemasaran, seorang PPKA juga harus bisa melayani pelanggan pengguna jasa kereta api (customer) di stasiun.
Di PT KAI (persero), jumlah PPKA sebanyak 1829
pegawai yang tersebar di wilayah jawa (Daop 1 sampai dengan Daop 9) dan di
sumatera (Divre I sampai dengan Divre III). Jumlah PPKA di masing – masing Daop
maupun Drive berbeda, tergantung kebutuhan dan jumlah stasiun aktif yang ada.
Minimal untuk stasiun Kelas 1,2 dan 3, jumlah PPKA yang ada minimal 4 orang
setiap stasiun (tidak termasuk Kepala Stasiun), sedangkan di Stasiun Besar
ternyata jumlah PPKA juga sama 4 orang ditambah PAP (Pengawas Peron).
Dalam 24 jam, PPKA berkerja dalam 3 shif (pagi,
siang, malam) yang jadual dinasnya diatur secara bergilir. PPKA juga tak
mengenal lima hari kerja (Sabtu-Minggu libur) ataupun 6 hari kerja (Minggu libur).
Mereka berkerja selama seminggu selama 6 hari kerja (8 jam perhari) dan
mendapat libur sehari. Seperti halnya masinis, mereka harus tetap berkerja
meskipun itu hari libur. Pokoknya,
selama KA beroprasi setiap hari, selama itu pula PPKA terus berdinas.
Dengan jumlah PPKA yang pas-pasan, sehingga setiap
shif, dinas pagi satu orang siang satu orang dan malam satu orang. Satu lagi
untuk gantian rollingan libur (cadangan). Hanya saja repotnya kalau ada rekan
PPKA yang sakit atau berhalangan masuk, terpaksa rekan PPKA lain harus
menggantikannya. Atau adaa gangguan KA di wilayah stasiun tangungjawabnya,
dengan hanya berdinas sendiri cukup kewalahan.
WILAYAH TUGAS
WILAYAH
|
JUMLAH
|
DAOP 1 JAKARTA
|
196
|
DAOP 2 BANDUNG
|
141
|
DAOP 3 CIREBON
|
119
|
DAOP 4
SEMARANG
|
197
|
DAOP 5
PURWOKERTO
|
127
|
DAOP 6
YOGYAKARTA
|
96
|
DAOP 7 MADIUN
|
105
|
DAOP 8
SURABAYA
|
247
|
DAOP 9 JEMBER
|
112
|
DIVRE I
Sumatera Utara
|
101
|
DIVRE II
Sumatera Barat
|
26
|
DIVRE III
Sumatera Selatan
|
|
SUBDIVRE III.
1 Kertapati
|
181
|
SUBDIVRE III.
2 Tanjungkarang
|
181
|
TOTAL
|
1829
|
GOLONGAN
UMUR
UMUR
|
JUMLAH
|
18-21
|
212
|
22-24
|
365
|
25-27
|
64
|
28-30
|
95
|
31-33
|
140
|
34-36
|
142
|
37-39
|
148
|
40-42
|
151
|
43-45
|
130
|
46-48
|
115
|
49-51
|
114
|
52-54
|
100
|
>55
|
53
|
TOTAL
|
1829
|
JENJANG PENDIDIKAN
TAMATAN
|
JUMLAH
|
SD
|
160
|
SLTP
|
499
|
SLTA
|
1169
|
D3
|
1
|
TOTAL
|
1829
|
Data
per 1 Februari 2011
Sumber : Humas
PT KAI (persero)
Tak Asal
Memberangkatkan
KA
Memberangkatkan KA tak seperti memberangkatkan
kendaraan lain. Mengingat jalan rel untuk KA hanya satu jalur untuk dua arah (single track) dan jalur ganda (double track) maka berjalannya harus
diatur sedemikian rupa. Sehingga ketika terjadi persilangan antar KA ataupun
penyusulan KA bisa berlangsung aman.
Selain diatur jarak antara KA yang berangkat duluan
dengan KA dibelakangnya dengan sistem pengamanan emplasemen setempat berupa
pengaturan wesel dan persinyalan, perjalanan masing-masing KA juga diatur
waktunya dan senantiasa dipantau keberadaannya. Antara petugas PPKA stasiun
yang akan memberangkatkan dan petugas PPKA stasiun penerima kedatangan KA harus
saling komunikasi (mengabarkan)terlebih dahulu ketika KA akan diberangkatkan.
PPKA stasiun yang akan memberangkatkan KA, terlebih
dahulu menghubungi PPKA Stasiun yang akan menerima kedatangan KA. PPKA Stasiun
pemberangkatan harus yakin KA sudah diperiksa dan siap berangkat, Awak KA sudah
siap dan penumpang sudah naik semua. Jalur yang akan dilalui juga sudah bebas
dan aman dilalui dan wesel maupun sinyal telah siap/menunjukkan aspek aman.
Demikian juga PPKA Stasiun penerima sudah siap melayani kedatangan KA. PPKA
kemudian mengumumkan melaui pengeras suara agar penumpang segera naik. Tepat
pada waktunya, KA diberangkatkan. PPKA keluar dari ruangan dengan Pet Merah
memberikan Semboyan 40 kepada kondektur. Dan kondektur membalasnya dengan
Semboyan 41 kepada masinis. Masinis bila sudah yakin aman untuk jalan, segera
menjawabnya dengan membunyikan suling lokomotif (Semboyan 35).
Disinilah peran PPKA dibutuhkan kedisiplinan,
kecakapan, terampil dan bertanggung jawab. Komunikasi antar PPKA stasiun
pemberangkatan dengan stasiun penerima yang akan dilewati tak bisa diabaikan.
Demikian juga saat menerima kedatangan KA. Komunikasi melalui alat persinyalan
maupun komunikasi langsung person to
person antar PPKA Stasiun pemberangkatan dengan PPKA Stasiun penerima
kedatangan KA merupakan kunci utama keselamatan perjalanan KA dari satu stasiun
ke stasiun berikutnya.
PROSEDUR
PEMBERANGKATAN KERETA API
Persiapan rangkaian
1.
1. Petugas
PPKA konfirmasi dengan pihak Dipo Lokomotif tentang kebutuhan lokomotif yang di
butuhkan, sesuai dengan stamformasi KA yang akan diberangkatkan.
2. Petugas
PPKA konfirmasi dengan pihak Dipo Kereta tentang kebutuhan kereta sesuai
stamformasi KA yang akan diberangkatkan.
3. Petugas
PPKA konfirmasi dengan Petugas Juru Langsir tentang rencana langsiran.
4. Petugas
PPKA konfirmasi dengan Juru Rumah Sinyal tentang rencana langsiran.
5. Petugas
PPKA konfirmasi dengan Masinis tentang rencana langsiran.
6. Petugas
PPKA mengawasi pelaksanaan langsiran.
7. Petugas
Juru Rumah Sinyal melayani peralatan pengamanan emplasemen setempat
(wesel-wesel dan sinyal) sesuai dengan intruksi Petugas PPKA.
8. Petugas
Juru Langsir melakukan tugas urusan langsir.
9. Setelah
langsiran selesai, Petugas PPKA dan Kondektur menyaksikan pemeriksaan rangkaian
oleh Petugas PUK (Pengawas Urusan Kereta), dan menyaksikan percobaan pengereman
dinamis dan tekanan angin.
Persiapan Administrasi
PPKA
melakukan pekerjaan administrasi KA mencakup antara lain:
1. Mengisi lembar LAPKA (Laporan Kereta Api).
1. Mengisi lembar LAPKA (Laporan Kereta Api).
2. Mengisi
lembar LHM (Laporan Harian Masinis).
3. Mengisi
lembar administrasi lain yang dibutuhkan. Missal lembar keterlambatan KA, Surat
Bentuk PTP (Pemindahan Tempat Persilangan), Surat Bentuk BH (Berjalan Hati-hati)
dan lainnya.
Pemberangkatan KA
Setelah sinyal keluar beraspek hijau dan telah menerima Semboyan 40-41, KA siap dan aman berangkat |
1. Petugas
PPKA melakukan Tanya jawab keamanan petak jalan dengan stasiun tujuan KA
berangkat, dan mencatat dalam buku WK (Waeta Kereta Api).
2. Petugas
PPKA melayani pesawat blok / meja layanan (peralatan pengamanan emplasemen sertempat).
3. Petugas
PPKA melayani Semboyan Genta Peron.
4. Petugas PPKA mengumumkan keberangkatan KA lewat pengeras suara.
4. Petugas PPKA mengumumkan keberangkatan KA lewat pengeras suara.
5. Petugas
PPKA memberangkatkan KA dengan memberikan Semboyan 40, Kondektur memberikan
Semboyan 41 dan masinis menyahuti dengan Semboyan 35. KA berangkat.
6. Petugas
PPKA memberikan warta lepas kepada Stasiun tujan KA berangkat.
7. Petugas
PPKA mengkonfirmasikan/ melaporkan keberangkatan KA kepada Petugas Pusat
Pengendali Oprasi KA (PusdalOPKA)/ PK (Pusat Kendali KA).
SEMBOYAN
1
Isyarat
Kondisi Siap
Semboyan 1 sebagai isyarat kondisi jalur dan emplasemen stasiun telah aman dilalui KA |
Bila melihat kondisi bahaya pada KA, PPKA/PAP harus
secepatnya memberitahukan kepada PPKA Stasiun berikutnya yang akan menerima
kedatangan KA tersebut untuk memberhentikan luar biasa (BLB). Selain
memberitahukan kepada PPKA Stasiun berikutnya, PPKA/PAP yang melihat adanya
bahaya harus segera memberitahukan juga kepada PKOC/ Pusdalopka agar
menginformasikan dan memerintahkan kepada masinis agar berhenti luar biasa.
Semboyan 1 ditunjukkan dengan cara dua bentukyang
berbeda antara Dinasan Siang Hari dengan Malam Hari.
Siang Hari
Pada dinasan siang hari (dari pagi
sampai sore hari), Semboyan 1 diperlihatkan dengan cara berdiri tegak di luar
ruang PPKA menghadap arah datangnya KA sebagai kepastian bahwa PPKA/PAP di
stasiun telah siap menerima kedatangan KA ataupun KA yang akan melintas
langsung. Ketika berdiri manyambut kedatangan KA, PPKA/PAP juga harus
memperhatikan semua semboyan KA yang dibawa oleh KA termasuk memperhatikan bila
ada hal-hal yang membahayakan perjalanan KA.
Malam Hari
Sedangkan pada malam hari. Semboyan
1 diperlihatkan oleh PPKA/PAP dengan cara berdiri tegak di luar ruang PPKA
menghadap arah datangnya KA sambil memperlihatkan lentera bercahaya hijau yang
mudah terlihat oleh awak sarana perkeretaapian dalam hal ini Masinis maupun
Asisten Masinis.
~Mohon maaf jika ada kesalahan kata pada artikel di atas. Jika ada kata - kata yang kurang dimengerti dikarenakan hal diatas merupakan hal tentang perkereta apian, silahkan bertanya kepada saya melalui komentar. Mohon maaf juga untuk artikel diatas cukup berantakan karena sulit disesuaikan antara saat saya menulis dengan tampilan di blog ini. Terima Kasih~